Laporan Utama
Meninjau Kembali Model Pengajaran Ekonomi Islam Di PT-PTAI
2010-12-08

Written by Edy Rachmad on Friday, 03 December 2010 08:57
Kendatipun pengajaran ekonomi Islam di Indonesia telah berlangsung lebih kurang satu dasawarsa, namun sampai hari ini pengajaran ekonomi Islam belum memiliki pola yang sama. Berbeda halnya dengan pengajaran ekonomi umum (konvensional) di perguruan tinggi negeri (PTN) dan swasta (PTS) yang telah mapan dan relative memiliki bentuk yang baku. Implikasinya adalah pengajaran ekonomi Islam memiliki variasi dan pola beragam. Sebagai contoh, di IAIN. Sumatera Utara, ekonomi Islam telah menjadi salah satu prodi di Fakultas Syari’ah dan telah terakreditasi dengan nilai B plus. Prodi Ekonomi Islam di Fak. Syari’ah terpisah dari Prodi Mu’amalah. Sedangkan di UIN Syarif Hidayatullah Jakarta dan IAIN Ar-Raniry Banda Aceh, ekonomi Islam di ajarkan di Prodi Mu’amalah. Selanjutnya di STAIN Padang Sidempuan, ekonomi Islam diajarkan di dalam Prodi Perbankan Syari’ah yang baru dimulai semester berjalan (2010).
Hal yang sama juga terjadi di beberapa perguruan tinggi negeri umum. Di Universitas Padjajaran Bandung, ekonomi Islam dijadikan mata kuliah pilihan. Lebih maju dari itu, di UNAIR Surabaya, ekonomi Islam malah telah menjadi program studi. Di Universitas Indonesia, Ekonomi Islam diajarkan pada level S2 yang berada pada payung Program Studi Timur Tengah dan Islam (PSTTI). Sedangka MM Syari’ah di bawah pimpinan Rhenal Kasali yang baru dibuka di UI malah berada di fakultas Ekonomi. Jika dilakukan penelitian di seluruh STAIN/IAIN/UIN seluruh Indonesia, juga yang berada di PTN/PTS, maka kita akan menemukan pola yang sangat beragam.
Mengapa hal ini bisa terjadi ? Jawaban sederhananya karena pengajaran Ekonomi Islam merupakan hal baru di Indonesia. memang terasa aneh, pada saat kita kerap mengklaim bahwa ajaran Islam itu tidak saja universal tetapi juga syumul (melingkupi). Adalah tidak mungkin, Al-Qur’an berbicara tentang semesta yang menginspirasi banyak ilmuwan sehingga melahirkan ilmu astronomi, geologi, falak, dan ilmu-ilmu alam lainnya, tetapi absen dalam menginspirasi lahirnya ilmu ekonomi yang langsung bersentuhan dengan kehidupan manusia. Setiap muslim tidak akan menolak doktrin yang menyatakan bahwa Al-Qur’an berbicara tentang ekonomi. Hanya saja yang belum dilakukan adalah proses konstruksi ilmu ekonomi yang berbasis Al-Qur’an.
Sampai saat ini, setidaknya kita masih berkutat pada tiga mazhab besar ekonomi Islam, mazhab Baqir As-sadr, Mazhab Mainstream dan Mazhab Alternatif Kritis. Adiwarman A Karim sebagai pelopor kajian ekonomi Islam, berusaha menjelaskan ketiga mazhab tersebut seperti yang terlihat di dalam bukunya Ekonomi Mikro Islami. Menurutnya, mazhab Baqir As-Sadr berpendapat bahwa ilmu ekonomi dan Islam tidak akan pernah bisa sejalan. Ekonomi tetap ekonomi dan Islam tetap Islam. Untuk menguatkan argumentasinya, Adiwarman mengatakan jika ilmu ekonomi muncul karena keinginan manusia yang tidak terbatas sementara sumber daya manusia yang tersedia untuk memuaskan keinginan manusia terbatas. Al-Qur’an menurut Sadr menolak pernyataan ini. Islam tidak mengenal sumber daya terbatas sebagaimana yang dinyatakan Al-Qur’an. Masalah ekonomi menurut Sadr muncul karena keserakahan manusia. lebih kestrim dari itu, Sadr juga menolak istilah ekonomi Islami. Istilah yang tepat adalah Al-Iqtisad yang makna asalnya adalah keseimbangan (equilibrium).
Mazhab mainstream berbeda dengan Baqir Sadr. Bahkan mazhab ini memiliki kesamaan pandangan dengan mazhab ekonomi konvensional. Bedanya hanyalah pada cara menyelesaikannya. Di dalam ekonomi konvensional misalnya, penyelesaian dilakukan lewat keputusan pribadi atau pertimbangan sosiol, tetapi di dalam Islam keputusan harus diambil dengan mempertimbangkan bahkan berdasarkan pesan-pesan wahyu. Bagi aliran ini, yang terpenting sesungguhnya bagaimana menerapkan nilai dan etika Ilahiyyah dalam konstruksi bangun ilmu ekonomi dan peraktiknya. Kedua mazhab ini dkirtik oleh Timur Kuran. Mazhab Baqir Sadr baginya terlalu berambisi untuk menemukan sesuatu yang baru, yang sebenarnya telah ditemukan orang lain. Sedangkan mazhab main stream hanya menjiplak ekonomi neo klasik dengan menghilangkan variabel riba dan memasukkan variable zakat. Baginya, kedua aliran harus ini dikritik. Al-Qur’an pasti benar, tetapi ekonomi Islam karena ia hanya tafsiran maka bisa saja salah. Kritik terhadap ekonomi konvensional dan Islam harus terus dilakukan.
Hemat penulis, ketiga aliran ini perwujudannya tampak dalam diskursus dan pengajaran ekonomi Islam di dunia dan lebih spesifik lagi di Indonesia. Ada perguruan tinggi dan pakar yang memilih mazhab main stream. Mereka melakukan apa yang disebut dengan islamisasi ilmu ekonomi. Bagi mereka sumbangan Islam sesungguhnya pada aspek axiology semata. Mereka kerap mempertanyakan epistemology ilmu ekonomi Islam jika ekonomi Islam itu telah menjadi ilmu. Ada pula yang melakukan kritik terhadap ekonomi konvensional dan berupaya untuk menemukan teori-teori dan model-model baru. Ada pula yang mengkritik kedua-keduanya dan berusaha untuk membangun ekonomi Islam yang murni Syari’ah. Beberapa waktu yang lalu, buku “Tidak Islamnya Bank Islam” yang ditulis oleh Zain Saidi, telah diluncurkan di Jakarta. menurut penulis buku tersebut, bank Islam juga melakukan peraktik riba. Menurutnya, bank Syari’ah sampai hari ini masih melakukan apa yang disebut dengan uang beranak uang. Untuk terhindar dari dilema riba, pilihan transaksinya haruslah dengan dirham. Tentu saja pandangan Zaim Saidi ditolak olah pakar ekonomi Islam lainnya. Ketidaksempurnaan sesuatu tidak harus menghancurkan dan menegasikan apa yang telah dibangun oleh ulama dan tokoh-tokoh Islam sehingga kita saat ini telah memiliki lembaga perbankan syari’ah. Adalah lebih beradab dan simpatik, jika perjuangan diarahkan untuk terus menyempurnakan sistem syari’ah perbankan kita.
Diskursus tersebut menunjukkan bahwa pengajaran ekonomi Islam di Indonesia sedang dalam proses pencarian bentuk. Menegasikan yang satu dan mengafirmasi yang lain adalah sikap yang tidak bijak. Lebih baik bagi kita untuk memberi ruang yang sama kepada ketiga bentuk aliran tersebut untuk berdialog dan mencari titik temu. Lebih penting dari itu, usaha yang paling mungkin kita lakukan adalah mendorong dialog dan diskusi yang berkelanjutan sampai akhirnya kita menemukan bentuk pengajaran Ekonomi Islam yang yang relative sama.
Di samping itu, tugas mendesak eksponen ekonomi Islam dan pengelola Prodi Ekonomi Islam saat ini bukan sekedar merumuskan pola pengajaran atau kurikulum ekonomi syari’ah yang baku dan terstandard, tetapi tidak kalah pentingnya adalah kita harus memastikan bahwa kurikulum yang dirumuskan harus relevan dengan kebutuhan pasar keuangan syari’ah saat ini. Bahkan lebih jauh dari itu, alumni prodi Ekonomi Islam harus memiliki etos kewirausahaan yang membuatnya mandiri.
Dalam rangka ikut berkontribusi dalam wacana konstruk ilmu ekonomi Islam di Indonesia, Prodi Ekonomi Islam Fak. Syari’ah IAIN.SU akan menggelar Seminar Nasional yang bertema Integrasi Ilmu Ekonomi dan Fiqh Mu’amalah. Seminar yang berlangsung pada tanggal 4 Desember 2010 di Hotel Grand Antares Medan, akan dilanjutkan dengan workshop kurikulum Prodi Ekonomi Islam dan Prodi Mu’amalat. Dari Seminar ini diharapkan lahirlah konstruk kurikulum ekonomi Islam yang lebih integrative. Bagi Prodi ekonomi Islam IAIN.SU, Mazhab Baqir Sadr sesuatu yang sulit diterapkan untuk tidak mengatakan tidak mungkin. Mazhab kritis dan mazhab main stream mungkin lebih realistik. Namun lebih dari itu, kita juga berharap sumbangan Islam hanya sebatas nilai saja, tetapi bagaimana Islam juga bisa menawarkan teori dan model baru ekonomi yang lebih humanis. Hal inilah yang menjadi tantangan pakar-pakar ekonomi Islam masa depan.
Dalam Seminar tersebut akan hadir nara sumber dari Jakarta dan Medan. Panitia telah mengundang Ahmad Afandi Mahfudz (STIE Tazkia Institut) dan Dr. Euis Amelia (UIN Jakarta). Sedangkan dari Medan akan hadir Prof. Dr. Nur A Fadhil Lubis, MA, Prof. Dr. Amiur Nuruddin, MA keduanya guru besar Fak. Syari’ah IAIN.SU. Adapun dari USU akan hadir Prof. Dr. Bismar Nasution, SH, MH, dan Jhon Tafbu Ritonga. Seminar ini, insya Allah akan dihadiri oleh dosen dan ketua program studi Ekonomi dan Mu’amalat dari berbagai perguruan tinggi di Sumatera.
Mudah-mudahan seminar ini mampu menghasilkan rumusan yang baik berkenaan dengan kurikulum dan model pengajaran ekonomi syari’ah pada masa-masa mendatang. Dukungan dari semua pihak tentulah sangat diharapkan. ***** ( Azhari Akmal Tarigan : Penulis adalah Ketua Prodi Ekonomi Islam Fak. Syari’ah IAIN.SU. )
* http://waspadamedan.com